MENGERIKAN!! Penjahat Narkotika di Rohil Memiliki Senpi Rakitan

BAGAN BATU, WAWASANRIAU.COM - Mengerikan penjahat saat ini melancarkan kejahatan sudah dengan berbekal senjata api, hal ini dibuktikan ketika tim opsnal Polres Rohil melalui Polsek Bagansinembah membekuk Nirwan Karto Siagian (41), Sabtu (18/11/2.17).
Warga kepenghuluan balai jaya Kabupaten Rohil, tersebut diduga memiliki narkotika jenis daun ganja kering dan senjata api (senpi). Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIk, MH, melalui Paur Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery SH, membenrkan hal tersebut.
Bahwa kronologis kejadian sekira pukul 15.00 Wib Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah dipimpin oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim melakukan pengecekan terhadap informasi dari warga dan melihat seorang laki-laki diduga tersangka sedang memperbaiki sepeda motor diruang tengah rumah tersebut.
Dari gelagat tersangka tim opsnal polsek bagansinembah langsung berinisiatif mengecek isi tas mencurigakan itu, ditemukan senpi rakitan dua butir amunisi.
"Team Opsnal langsung masuk kedalam rumah dan mengambil tas pinggang yang ada didekat tersangka, lalu tas tu dirampas kembali oleh tersangka."kata Chery.
Selanjutnya dilakukan pengeledahan isi rumah hingga menemukan sejumlah barang bukti narkotika. “Kini tersangka dan BB diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses Penyidikan lebih lanjut,"ujar Chery.
Tersangka diamankan disalah satu rumah warga dikepenghuluan pasir putih kecamatan balai jaya bersama barang bukti (BB), satu (1) buah tas pinggang warna hijau merk pro sport, satu (1) pucuk senjata api rakitan dengan 2 (dua) butir amunisi 9 mm, satu (1)
bungkus kertas nasi yang berisikan daun kering yang diduga narkotika jenis ganja, satu (1) buah kotak minyak rambut gatsby berisikan satu (1) bungkus plastik bening berisikan enam (6) butir dan setengah (1/2) butir pil warna coklat di duga Narkotika jenis Extacy.
Berikut juga diamankan, satu (1) buah tang kombinasi obeng, satu (1) unit timbangan digital merk scale, satu (1) unit handphone merk samsung warna hitam dengan type model gt- e1205t, satu (1) unit hanphone Samsung lipat warna putih, satu (1) unit handphone Maxtron c15 warna hijau, satu (1) buah dompet Levis warna coklat berisikan uang Rp.100.000,- dan satu (1) lembar KTP serta satu buah SIM an.NIRWAN KARTOLO SIAGIAN.
Kemudian, satu (1) toples plastik warna bening berisikan satu (1) gunting, satu (1) mancis, satu (1) buah pireks kaca, dua belas (12) plastik bening dan empat belas (14) pipet plastik.
Pelaku narkotikan dan kepemilikan senjata api tersebut diamanakan dengan laporan polisi LP :
Lp/124.A/XI/2017/Riau/Res Rohil/Sek Bagan Sinembah 18 November 2017. (wrc/zmi)
Tulis Komentar